Jakarta, penakita.info
Polisi menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana senilai oleh yayasan berinisial MBN yang dilaporkan oleh mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi memeriksa mitra dapur tersebut.
"Pelapor & korban diperiksa hari ini di Polres Jaksel," ujar kuasa hukum korban, Danna Harly lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (18/4/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan siang ini "Jam 10 sampai dengan selesai," sambungnya.
detikcom juga mengkonfirmasi terkait pemeriksaan ini ke Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Namun hingga berita ini terbit, Nurma belum merespons.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.
Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
Sumber : pena kita