Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Walikota Semarang Diminta Kembalikan Lapak Pedagang Yang di "Rampok" Oleh Trantib Disdag

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T07:43:24Z

 


Semarang,Berita1.info-



Keberlanjutan mengenai masalah jual beli aset Negara dan jual lapak pedagang sampai sekarang belum diselesaikan Inspektorat Semarang, Walikota Kota Semarang, Agustin wilujeng Pramestuti sudah memerintahkan Kepala Inspektorat Semarang untuk menyelesaikan masalah dan kasus jual beli lapak yang di duga diperjual belikan oleh Oknum Trantib Dinas perdagangan Kota semarang (MRB) serta dibantu oleh (STR) pedagang konveksi Johar utara,yang mendapatkan hak istimewa dari Oknum Trantib tersebut berupa penempatan di Fasum( fasilitas umum pasar johar).






Seperti diberitakan sebelumnya,bahwa aset Negara yang berada di Pasar SCJ,Pasar Dargo,Pasar Sampangan,Pasar Johar, Pasar Peterongan kota semarang dijadikan Obyek jual beli oleh Oknum Trantib Dinas perdagangan Kota Semarang, bahkan lapak Pedagang juga tak luput dari "kekejaman" seorang Kasi Trantib Disdag tersebut.






Adnan,pedagang aksesoris yang mempunyai Kios di Johar tengah juga didapati menawarkan Kiosnya seharga 200jt, hal ini tentunya menjadi sorotan masyarakat kota semarang dan pedagang pasar. ini kan hak saya kenapa tidak boleh dijual kalau yang lainya diperbolehkan oleh Dinas Perdagangan kota Semarang.






 ketentuanya akan saya tanyakan ke yang bersangkutan,pegawai yang mengeluarkan surat (BAST) yang lagi viral karena tersangkut skandal memalukan menjual aset Negara dan lapak pedagang SCJ, jelas pedagang.






Kami ini kan pedagang, Rakyat taat pajak,taat peraturan kenapa Walikota hanya menyuruh menyelidiki saja, itu masalah mudah diselesaikan,kenapa harus muter muter. takut kebongkar jika banyak aduan di SCJ banyak yang diuangkan atau bagaimana. jangan muter muter,kasian pedagang yang sudah di "RAMPOK" oleh Trantib Disdag,kilah suhada pedagang konveksi Johar.






Sumardi,Kepala inspektorat Kota Semarang yang ditunjuk oleh Walikota Semarang dalam menyelesaikan permasalahan Pasar dirasa Pedagang dan Masyarakat berbelit belit,bukti berupa kwitansi  pembangunan lapak dan surat Disposisi sudah berada di tangan mau apa lagi pak Sumardi dan Walikota Semarang, jangan pandai bersilat hanya menutupi "Bobroknya" sesama Pegawai Pemerintah, jika salah katakan Salah jika benar sampaikan kebenaranya, ucap pedagang SCJ Indah.






DPRD Kota Semarang, yang bergerak untuk memfasilitasi Pedagang Pasar Kota Semarang, Dewan Komisi B Kota Semarang saat ini entah kemana arah tujuanya, mereka yang dirasa masyarakat dan pedagang Kota Semarang bisa membantu Pedagang Pasar ternyata "Diam" tidak bergerak membantu menyelesaikan,bahkan ketika diminta penjelasan tidak menjawab sama sekali, sebagai wakil dari pedagang dan masyarakat kami berhak tau dan mendapat pencerahan dari ketua Komisi B Kota Semarang Joko Widodo.





 Bagaimana nasib pedagang pasar tradisional Kota Semarang jika pengempunya saja mempunyai sikap dan sifat yang tak memihak Rakyat dan Pedagang.




(NN)

×
Berita Terbaru Update