Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tertib Aset Daerah, Tiga Mobil Dinas Dikembalikan

Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T13:24:45Z


Ogan Komering Ilir,Berita1.info-


Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri OKI terus memperkuat kerja sama dalam hal penataan dan pengamanan aset milik daerah. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Kejari OKI kini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses penertiban aset kendaraan dinas.







Sebagai wujud tindak lanjut, Kamis (10/4/2025), Kejari OKI menerima kembali tiga unit kendaraan dinas dari mantan Bupati OKI, H. Iskandar SE. Kendaraan tersebut meliputi satu unit minibus HIC, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit Toyota Alphard yang diserahkan melalui Bagian Umum Setda OKI.







“Kami terus menjalankan amanah untuk memastikan kendaraan dinas berada dalam penguasaan yang tepat. Hari ini, kami menerima tiga unit, dan kemarin satu unit dari Dinas Kesehatan,” ungkap Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH.







Menurutnya, hingga tanggal 14 April 2025, pihaknya menargetkan pengembalian sejumlah kendaraan lainnya yang masih belum dikembalikan ke pemerintah daerah.






“Kami imbau kepada siapapun yang masih menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai ketentuan untuk segera menyerahkannya. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk penataan aset daerah,” tegasnya.







Disebutkan bahwa kendaraan yang diserahkan sebelumnya sempat digunakan oleh pihak-pihak di luar struktur pemerintahan aktif. Namun dengan pendekatan persuasif, Kejari berhasil mendapatkan kembali kendaraan-kendaraan tersebut.




“Insya Allah, ada tiga unit lagi menyusul: dua Pajero dan satu Fortuner. Semua dari pihak yang sama,” tambahnya.






Lebih lanjut, Hendri menyebutkan bahwa sekitar 15 sampai 20 kendaraan ditargetkan akan dikembalikan hingga pertengahan April. Sejauh ini, sudah 18 unit dikembalikan ke pemkab dalam tahap pertama, ditambah 4 unit yang kini berada di Kejari.







“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati OKI yang lebih mengutamakan pelayanan masyarakat di tengah kondisi keuangan yang terbatas, bahkan beliau menolak pengadaan mobil dinas baru,” ujarnya.






Kepala Bagian Umum Setda OKI, Ika Yuska Putra, menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan yang baru saja diterima Kejari sejatinya telah dikembalikan saat berakhirnya masa jabatan H. Iskandar.







“Kendaraan itu sebelumnya sudah kami tarik, tercatat resmi, dan sempat dipinjam pakaikan kembali untuk kebutuhan aktivitas beliau yang masih terkait pemerintahan. Kini, karena ada permintaan dari Bagian Aset, kendaraan tersebut kami kembalikan sepenuhnya,” jelas Ika.







Ia menegaskan, tidak ada unsur pemaksaan dalam pengembalian kendaraan tersebut. Semua berjalan berdasarkan prosedur administrasi dan komunikasi yang baik.






(KH)

×
Berita Terbaru Update