Luwu,Berita1.info-
Juru bicara DPP Silu Raya (Solidaritas Islam Luwu Raya),Muh.Bahrun.B.,S.Sos.,menyikapi rencana pemerintah kabupaten Luwu.Sabtu,19 April 2025.
Dalam hal ini dinas Inspektorat,akan melakukan audit Keuangan Desa di 207 Desa.
Inspektur daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin menyampaikan jika audit ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.beberapa Waktu lalu di ruang kerjanya,kepada awak media.
Bahrun selaku juru bicara DPP ormas Silu Raya,berharap pihak dinas Inspektorat kabupaten Luwu,bukan sekedar melihat secara administratif tapi perlu untuk turun langsung ke lapangan,untuk memastikan antara laporan secara admistrasi dengan fakta-fakta terjadi lapangan.
Jika hanya untuk memeriksa keuangan,dalam hal administratif seluruh pemerintah desa di kabupaten Luwu.jangan sampai hanya sebatas menyelesaikan diatas meja tanpa melihat secara faktual.Ujarnya"
Lanjut"dari hasil pemeriksaan audit,agar pihak Inspektorat menyampaikan kepada publik,agar masyarakat desa setempat mengetahui kinerja pemerintahan desanya selama ini.Tutupnya".
(MB)