Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Forum Anti Kekerasan Manggarai Timur Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Pengamat Sebut Upaya Pembungkaman Pers

Selasa, 01 April 2025 | April 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-01T12:39:44Z


Borong,berita1.info-



Forum Anti Kekerasan Kabupaten Manggarai Timur menunjukkan keprihatinan mendalam atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Firman Jaya, seorang jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada Selasa, 1 April 2025, forum yang beranggotakan sejumlah jurnalis dan individu yang menolak kekerasan ini mendesak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur untuk segera melakukan gelar perkara, menetapkan tersangka, dan menahan para pelaku.






Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Senin malam,31 Maret 2025,sekitar pukul 22.30 WITA di kediaman Firman Jaya di Wolo Kolo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong. Menurut keterangan Firman, sekelompok orang yang salah satunya ia kenali sebagai wartawan bernama Andre Kornasen, mendatangi kosnya dengan cara memaksa masuk.






"Pintu diketuk dengan keras sambil memanggil-manggil nama saya. Saya minta teman untuk tidak membukanya," ujar Firman dalam keterangannya. Ia menambahkan, setelah mengintip dari jendela, ia melihat Andre Kornasen bersama beberapa orang lainnya berusaha mendobrak pintu.






Karena pintu tidak berhasil dibuka, para pelaku diduga mencungkil jendela dan memaksa masuk. Merasa terancam, Firman berusaha melarikan diri melalui jendela lain. Namun, nahas, di luar kos ia dicegat dan langsung diserang.






"Saya keluar lewat jendela yang lain. Sampai di luar, Andre dan beberapa orang menahan dan meninju muka saya. Saya kemudian berusaha menghindar, tetapi mereka terus mengejar dan memukul saya," ungkap Firman. Ia juga mengaku dipukul menggunakan batu di bagian alis kanan hingga mengeluarkan darah.






Beruntung, Firman berhasil melarikan diri ke rumah tetangga yang pintunya terbuka dan segera menguncinya dari dalam. Para pelaku dilaporkan masih berada di halaman kos selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya pergi.






VK, rekan Firman yang berada di lokasi kejadian, membenarkan kronologi peristiwa tersebut. "Saya tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya mencoba merangkul para pelaku untuk menghentikan perbuatan mereka. Ada yang mengindahkan dan ada yang tidak," tuturnya.





Forum Anti Kekerasan Kabupaten Manggarai Timur menilai bahwa tindakan yang dialami Firman Jaya merupakan tindak pidana murni berupa pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Andre Kornasen beserta rekan-rekannya. Mereka menyoroti adanya unsur perencanaan, dilakukan secara bersama-sama, dan terjadi pada malam hari.





"Oleh karena itu, Forum meminta kepolisian untuk menerapkan pasal yang memenuhi unsur-unsur yang dilakukan oleh terduga pelaku di atas," tegas Forum dalam rilisnya.






Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Pembungkaman Pers Menanggapi kejadian ini, pengamat kebijakan publik dari Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (PUSPORLINDO), Yohanes Oci, turut menyampaikan reaksinya. Ia menegaskan bahwa tindakan kriminalitas tidak dibenarkan secara hukum dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.





"Tindakan kriminalitas tidak dibenarkan secara hukum, pihak kepolisian harus usut tuntas dan segera tetapkan pelaku sebagai tersangka dan harus ditahan," ujar Yohanes Oci.





Lebih lanjut, Yohanes Oci menilai bahwa tindakan pengeroyokan ini mengarah pada upaya pembungkaman insan pers agar tidak bersuara dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. "Ini perbuatan mengarah pada pembungkaman insan pers agar tidak bersuara untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan jelas melanggar UU No.40 Tahun 1999," tegasnya.





Ia juga menyoroti penggunaan akun palsu oleh pelaku dan meminta polisi untuk mengusut motif di baliknya. "Polisi juga harus usut motif pelaku yang menggunakan akun palsu itu dan ini pintu masuk bagi pihak kepolisian Manggarai Timur untuk turun tim siber memberantas pemilik akun palsu. Kalau motifnya ingin jadi corong pemerintah daerah maka lepas profesi wartawan yang dinilai tidak netral dalam menjalankan karya jurnalistik," kata Oci.






Yohanes Oci keprihatinannya jika ada oknum wartawan yang justru menjadi bagian dari pemerintah dan antipati terhadap pengkritik kebijakan. "Sangat prihatin ketika wartawan menjadi bagian dari pemerintah dan anti pati terhadap pengkritik kebijakan pemerintah, jika itu terjadi maka mereka turut jadi bagian pengkianatan terhadap masyarakat dengan mengatasnamakan wartawan," pungkasnya.






Desakan dari Forum Anti Kekerasan dan sorotan dari pengamat kebijakan publik ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis Firman Jaya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penegakan hukum dapat berjalan dengan adil demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai Timur, serta memberikan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi.




(piter bota)
×
Berita Terbaru Update