Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dishub dan Satpol PP Manggarai Dituntut Bertindak Tegas Atasi Parkir Liar di Reo

Senin, 07 April 2025 | April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T09:34:14Z

 


Reo Manggarai,berita1.info-


Senin, 7 April 2025 Kondisi lalu lintas di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, kembali mencapai titik kritis. Kemacetan yang terjadi di pusat perniagaan sejak pagi ini bukan lagi sekadar gangguan, melainkan cerminan lemahnya penegakan aturan di wilayah tersebut. Praktik parkir liar kendaraan,  yang dibiarkan memenuhi badan jalan, ditambah aktivitas bongkar muat yang tidak teratur, telah melumpuhkan aksesibilitas dan memicu keresahan warga.





"Ini bukan masalah baru, sudah bertahun-tahun kami merasakan dampaknya. Mobil-mobil itu seenaknya parkir dan bongkar muat di jalan umum, seolah-olah jalan ini milik pribadi mereka. Anehnya, aparat seperti tidak peduli atau sengaja membiarkan," keluh seorang warga Reo dengan nada frustrasi.





Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas melarang parkir sembarangan dan aktivitas bongkar muat yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menata zona parkir dan mengatur jadwal operasional bongkar muat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa regulasi tersebut belum dijalankan secara efektif.





Parkir kendaraan roda empat di depan warung makan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lokal. Pengemudi sering kali memarkir kendaraan di bahu jalan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap pengguna jalan lain. Kondisi ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga menjadi kebiasaan yang sulit diubah.





"Kami mendesak Pemda Manggarai, khususnya Dishub, untuk segera bertindak! Jangan biarkan Reo menjadi kota yang lumpuh akibat parkir liar. Tertibkan zona parkir, tetapkan jam bongkar muat yang jelas, dan berikan sanksi tegas kepada pelanggar. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak," ujar seorang tokoh masyarakat Reo dengan penuh emosi.





Masyarakat Reo menginginkan aksi nyata dari pemerintah daerah. Patroli rutin dan penindakan tegas oleh Dishub dan Satpol PP dinilai sebagai langkah mendesak. Selain itu, edukasi kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha mengenai pentingnya kesadaran berlalu lintas juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.





Pemerintah Kabupaten Manggarai harus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warganya. Penataan lalu lintas di Reo tidak hanya terkait estetika kota tetapi juga menyangkut keselamatan warga, kelancaran aktivitas ekonomi, dan wibawa hukum di daerah tersebut. Jangan biarkan Reo terus menjadi simbol ketidakberdayaan aparat dalam menegakkan aturan.





Berita1.Info akan terus memantau perkembangan isu ini dan menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, khususnya Dishub dan Satpol PP, dalam menangani parkir liar serta menata lalu lintas di Kecamatan Reo.




(Piter Bota)

×
Berita Terbaru Update