Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati OKI Tegas Soal Disiplin ASN, Kepala OPD Diminta Tidak Tutup Mata

Senin, 07 April 2025 | April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T03:40:02Z


Ogan Komering Ilir,berita1.info-



 Libur panjang Idul Fitri 1446 H resmi berakhir. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan.




“Libur lebaran sudah cukup panjang, tidak ada tambahan libur bagi ASN OKI. Waktunya gaspol layani masyarakat,” tegas Bupati pada Senin, 7 April 2025.




Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI untuk benar-benar mengawasi kehadiran pegawai dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tepat waktu.




Sayangnya, berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, imbauan seperti ini kerap diduga berhenti di meja pimpinan OPD. Pengawasan disiplin ASN masih belum maksimal di beberapa instansi, terutama pada hari pertama kerja. Sejumlah kantor pelayanan publik terlihat belum beroperasi penuh saat dipantau hingga pukul 09.30 WIB.




Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, turut mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas pada 8 April 2025 akan dikenakan sanksi administratif. Ia menyebut Pemkab OKI tidak menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) seperti yang diatur dalam SE MenpanRB Nomor 3 Tahun 2025.




“Tidak boleh menambah cuti. Libur sudah cukup panjang. Kalau tidak hadir di tanggal delapan tanpa alasan yang sah, maka akan ada sanksi. Kami tidak memberlakukan WFH, semua wajib hadir,” tegasnya.




Namun, masyarakat berharap ketegasan ini tidak hanya berhenti pada pernyataan. Beberapa tokoh warga menilai, kedisiplinan ASN hanya akan tercipta bila kepala OPD tidak lagi “tutup mata” terhadap kelalaian bawahannya.




“Kalau OPD-nya serius, bawahannya juga pasti ikut disiplin. Tapi kalau hanya absensi formalitas, pelayanan tetap saja molor. Kita kan butuh pelayanan, bukan alasan,” ujar Yono warga Jejawi.




Dengan tegasnya arahan dari kepala daerah dan pejabat kepegawaian, masyarakat berharap Pemkab OKI mampu memperbaiki budaya kerja ASN pasca libur panjang. Karena pada akhirnya, pelayanan publik adalah wajah utama dari kualitas birokrasi.



(KH)

×
Berita Terbaru Update