Kabupaten Asahan,berita1.info-
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) melakukan aksi unjuk rasa/demontrasi di kantor Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah V Kabupaten Asahan (Kacabdis Sumut Wilayah V Asahan) sekitar pukul 11:00 Wib S/d selesai.
Dijelaskan, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan,
Andapun, Dugaan pengutipan liar (Pungli) terhadap siswa dan siswi dalam laporan sumbangan keuangan Orang Tua di SMA Negeri 1 Kisaran T. A . 2022/2023 dalam investigasi pengurus lembaga DPP LSM GEMMAKO KABUPATEN ASAHAN/SUMATERA UTARA diduga ditemukan pengutipan mencapai Rp. 505. 883.000 (Lima Ratus Lima Juta Delapan Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) total uang masuk sumbangan orang tua dari bulan Juli tahun 2022 S/d Juni tahun 2023 selama 12 bulan
ditotalkan. rincian pengutipan tersebut, yaitu:
1. Pembayaran gaji
- Gaji Guru Non PNS (Guru Tidak Tetap) dan Gaji Guru GTT Provinsi yang kelebihan jam dengan total Rp. 153.205.000
- Gaji Pegawai Non PNS (Pegawai Tidak Tetap) 12 x @Rp. 9.950.000 dengan total Rp. 119.400.000.
2. Kegiatan Kesiswaan dengan total Rp.69.2019.000
3. Transport Home Visit dengan total Rp. 6.358.000
4. Transport Bendahara Gaji Guru PNS/GTT Provinsi dengan total Rp. 1.200.000
5. Biaya Pembelian Minum Guru/TU dengan Total Rp. 23.000.000.
6. Biaya Perawatan Sekolah dan Multimedia dengan total Rp 15.128.000.
7. Pembelian Travo PLN yang terbakar dengan total Rp. 3.500.000.
8. Kegiatan Keagamaan Dengan Total Rp. 4.000.000.
9. Belanja Operasional Komite Sekolah dengan total Rp. 7. 200.000.
10. Biaya Upah Babat Rumput Dengan Total Rp. 5. 100.000.
11. Menebang Pohon dengan total Rp. 2. 000.000
12. Biaya Pembelian Sound Sistem dengan Rp. 20.000.000.
13. Kegiatan HUT RI dan Hari Guru dengan total Rp. 9.900.000.
14. Perbaikan Ruang Kantor BP/BK dengan total Rp. 18.000.000.
15. Perbaikan Instalasi (Pipa) saluran air dengan total Rp. 3. 000.000.
16. Belanja Perlengkapan Rumah Tangga dengan total Rp. 5. 000.000.
17. Pembuatan Bak Sampai dengan total Rp. 18.000.000.
18. Pembelian Papan Tulis dengan total Rp. 7. 859.000.
19. Rehab Ruang MGMP dengan total Rp. 6. 000.000.
20. Penambahan Bandwich/Jaringan WFI dengan total Rp. 5.000.000.
21. Iuran Musyawarah Kegiatan Kepala Sekolah dengan total Rp. 3.500.000.
Dengan jumlah total keseluruhan mencapai RP. 505. 569.000
Kemudian, Pengutipan uang perpisahan pada tahun 2025 dimulai dari dibulan Maret, yaitu :
1. Siswa/Siswi kelas 12 di kutip sebesar Rp 130 ribu x 11 Kelas satu kelas berisi 30 orang siswa ditotal 330 siswa x 130.
2. Dan pengutipan 250 ribu perkelas 11 lokal untuk uang photo
" Dengan perihal dugaan ini, kami Pengurus DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan meminta Kacabdis Sumut Wilayah V Asahan, Kapolres Asahan kepada dan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk memeriksa kepala sekolah SMA Negeri 1 Kisaran yang diduga melakukan pengutipan liar terhadap orang tua murid dengan modus sumbangan selama 14 Bulan dengan total Rp. 505.569.000. Dan pengutipan pada tahun 2025 sebesar 40 juta kurang lebih.", ucapnya.
Lanjutnya, Jujur kami sangat kecewa atas sikap Kacabdis Sumut Wilayah V Asahan yang tidak koperatif kepada lembaga yang diduga jarang masuk kantor semua segala urusan di wakili oleh anggotanya yang tidak pada tupoksi. Kami berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menindak tegas Kacabdisdik Sumut Wilayah V Asahan yang tidak layak menjadi seorang pemimpin dan kami menduga kuat bahwa ada keterlibatan dalam kasus pungli pada tahun 2022 dan 2023 padahal Dana Bos tiap tahun mengalir keseluruh Sekolah SMA/SMK SE -Kabupaten Asahan ", cetusnya.
(dani permadi)